Kantor Hukum Pro Bono di Yogyakarta
Butuh bantuan hukum gratis di Yogyakarta? Berikut daftar kantor hukum pro bono di Yogyakarta yang menyediakan layanan tanpa biaya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Butuh bantuan hukum gratis di Yogyakarta? Berikut daftar kantor hukum pro bono di Yogyakarta yang menyediakan layanan tanpa biaya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kantor hukum pro bono memberikan bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang tidak mampu, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial profesi advokat sesuai UU No. 16/2011 tentang Bantuan Hukum.
Pilih berdasarkan spesialisasi yang sesuai, reputasi, lokasi, dan tarif. Periksa juga apakah kantor hukum tersebut terdaftar dan memiliki pengacara terverifikasi PERADI.
Ya, melalui PLAY Legaly Anda dapat melihat profil pengacara yang berafiliasi dengan setiap kantor hukum dan langsung mengajukan konsultasi online.